PERISTIWATERKINI.NET – Usai libur Hari Raya Idul Fitri, pelayanan publik di Kota Yogyakarta kembali berjalan normal,
termasuk layanan uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya. Pada Selasa (8/4/2025),
layanan pengujian kendaraan bermotor tersebut kembali dibuka dan langsung disambut antusias oleh masyarakat.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Yogya, Bayu Setyawan Heru Purnomo, menyampaikan bahwa operasional layanan telah kembali seperti biasa.
Jadwal layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB pada hari Senin hingga Kamis, serta pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB pada hari Jumat.
“Di hari pertama ini, sudah ada 46 kendaraan yang mengikuti uji KIR. Dari jumlah itu, 40 kendaraan dinyatakan lolos, sedangkan sisanya tidak memenuhi syarat teknis,” jelas Bayu.
Ia menambahkan, jumlah kendaraan yang diuji secara keseluruhan hingga saat ini telah mencapai 2.234 unit.
Bayu juga memaparkan bahwa jumlah peserta uji KIR sempat meningkat pada bulan Maret 2025 dengan total 777 kendaraan.
Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan bulan Februari yang mencatat 686 kendaraan dan Januari dengan 725 kendaraan.
Menurutnya, lonjakan ini kemungkinan besar disebabkan oleh kebutuhan laik jalan menjelang arus mudik dan libur Lebaran.
Dalam proses uji KIR, UPT PKB Dishub Kota Yogya tetap mengedepankan standar keselamatan dan kepatuhan regulasi.
Setiap kendaraan diuji pada berbagai aspek teknis seperti emisi gas buang, rem, lampu depan, kelurusan roda, berat kendaraan, hingga keakuratan speedometer.
“Kami tak akan meloloskan kendaraan yang tak memenuhi standar,” tegasnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Dishub Kota Yogya mengimbau pemilik kendaraan wajib uji untuk mendaftar melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dengan memilih layanan Si Regol.
Bayu pun berharap masyarakat senantiasa tertib dan disiplin melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali guna menjamin keselamatan berkendara.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini