Duel Berdarah di OKU: Istri Terluka, Pelaku Dibekuk Setelah Buron

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Kasus penganiayaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Kejadian yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur, pada Rabu (2/4/2025) sore itu mengakibatkan dua orang mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

Menurut laporan kepolisian, peristiwa bermula saat seorang pria berinisial AM (40) bersama istrinya, AS (39), berteduh di pinggir jalan karena hujan.

Saat itu, seorang pria lain, MI (31), datang dan berbicara dengan beberapa orang di lokasi, termasuk terduga pelaku berinisial JB (34).

Tanpa diduga, perbincangan berubah menjadi adu mulut antara JB dan MI. Situasi semakin memanas hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

MI berusaha menghindari JB, tetapi pelaku justru berhasil merebut senjata tajam dari pinggang MI.

Dalam insiden tersebut, JB mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah MI. Namun, serangan itu mengenai kepala AS, istri AM, yang saat itu sedang duduk bermain ponsel.

Akibatnya, AS mengalami luka serius. Selain itu, MI juga terkena luka di bagian bawah ketiak kanan.

Warga yang melihat kejadian segera bertindak dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Polres OKU segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

Tim pertama kali mendatangi rumah JB di daerah Pancur, tetapi rumah tersebut dalam keadaan terkunci.

Tidak menyerah, polisi kemudian mendatangi rumah orang tua dan mertua pelaku di Kelurahan Talang Jawa. Namun, JB tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Setelah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku, polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa JB telah kembali ke rumahnya.

Pada pukul 23.00 WIB, Tim Resmob langsung bergerak cepat dan menangkap JB tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sarung pisau sepanjang 25 cm yang terdapat bercak darah serta celana jeans dengan noda darah.

Saat ini, JB telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Berita ini 751 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB