PERISTIWATERKINI.NET – Seorang sopir truk asal Lampung, Agus Suwarno (44), ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terbukti menggelapkan aset milik perusahaannya, CV Sriwijaya Trans Indonesia.
Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Baturaja Timur setelah melalui proses penyelidikan.
Kasus ini bermula saat Agus ditugaskan untuk mengangkut besi rongsok dari Tanjung Enim menuju Jakarta menggunakan truk Fuso Tronton FN 527 M3 berwarna oranye dengan nomor polisi BG 8657 CF.
Namun, dalam perjalanan, Agus malah membawa kabur uang perusahaan serta menukar sejumlah suku cadang kendaraan dengan barang bekas.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025. Agus seharusnya menyelesaikan tugasnya sesuai rencana, tetapi hingga Senin, 3 Maret 2025, keberadaannya tak lagi terpantau.
Truk yang seharusnya berada di rute pengiriman justru ditemukan terparkir di Rumah Makan Siang Malam, Jalan Jenderal A. Yani, Baturaja Timur.
Kecurigaan muncul ketika pengawas perusahaan, Basri Sandi (57), mencoba menghubungi Agus tetapi tidak mendapatkan respons.
Nomor telepon Agus diketahui sudah tidak aktif, sehingga Basri memutuskan untuk mengecek langsung ke lokasi truk yang ditemukan.
Setibanya di tempat, Basri menemukan kondisi truk dalam keadaan mencurigakan.
Sepuluh set ban truk beserta velg ukuran ring 20 telah ditukar dengan yang bekas.
Selain itu, dua set ban lainnya hilang, termasuk dongkrak berkapasitas 50 ton, kunci roda, dan terpal baru.
Penulis : Gunawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















