Gelapkan Aset Perusahaan, Sopir Truk Asal Lampung Ditangkap di OKU

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Agus Suwarno (44) sopir asal lampung ditangkap di kabupaten OKU

foto: Agus Suwarno (44) sopir asal lampung ditangkap di kabupaten OKU

PERISTIWATERKINI.NET – Seorang sopir truk asal Lampung, Agus Suwarno (44), ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terbukti menggelapkan aset milik perusahaannya, CV Sriwijaya Trans Indonesia.

Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Baturaja Timur setelah melalui proses penyelidikan.

Kasus ini bermula saat Agus ditugaskan untuk mengangkut besi rongsok dari Tanjung Enim menuju Jakarta menggunakan truk Fuso Tronton FN 527 M3 berwarna oranye dengan nomor polisi BG 8657 CF.

Namun, dalam perjalanan, Agus malah membawa kabur uang perusahaan serta menukar sejumlah suku cadang kendaraan dengan barang bekas.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025. Agus seharusnya menyelesaikan tugasnya sesuai rencana, tetapi hingga Senin, 3 Maret 2025, keberadaannya tak lagi terpantau.

Truk yang seharusnya berada di rute pengiriman justru ditemukan terparkir di Rumah Makan Siang Malam, Jalan Jenderal A. Yani, Baturaja Timur.

Kecurigaan muncul ketika pengawas perusahaan, Basri Sandi (57), mencoba menghubungi Agus tetapi tidak mendapatkan respons.

Nomor telepon Agus diketahui sudah tidak aktif, sehingga Basri memutuskan untuk mengecek langsung ke lokasi truk yang ditemukan.

Setibanya di tempat, Basri menemukan kondisi truk dalam keadaan mencurigakan.

Sepuluh set ban truk beserta velg ukuran ring 20 telah ditukar dengan yang bekas.

Selain itu, dua set ban lainnya hilang, termasuk dongkrak berkapasitas 50 ton, kunci roda, dan terpal baru.

Penulis : Gunawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB