PERISTIWATERKINI.NET – Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (19/3/2025).
Pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Syahril, hingga Kamis (20/3/2025), sudah setengah dari total OPD yang mengajukan pencairan dana tersebut.
“Sebanyak 50 persen OPD sudah mengajukan pembayaran, dan dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN,” ungkapnya.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp36,4 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN, Bupati, Wakil Bupati, serta anggota DPRD OKU Timur.
“Total penerima THR sebanyak 8.090 pegawai, termasuk kepala daerah dan anggota dewan,” jelas Syahril.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya