PERISTIWATERKINI.NET – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi besar-besaran di halaman gedung DPRD DIY pada Kamis (20/3/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI.
Para mahasiswa menilai pengesahan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan kebangkitan kembali kekuasaan militer dalam ranah kehidupan masyarakat.
Ketika pengesahan RUU TNI diketok palu dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, gelombang protes langsung menggema di Yogyakarta.
Massa aksi dengan lantang menyebut bahwa keterlibatan militer dalam urusan sipil adalah tanda kembalinya era Orde Baru.
“Militer bermental pedagang ikut campur urusan sipil. Sejarah berulang di mana mereka ingin menjajah pos-pos sipil!” teriak salah satu orator aksi, memantik semangat massa yang berkumpul.
Tak hanya sekadar orasi, para mahasiswa menunjukkan simbol perlawanan dengan menurunkan bendera merah putih setengah tiang di halaman DPRD DIY.
Aksi simbolis ini dimaksudkan sebagai tanda matinya demokrasi di Indonesia. Sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, massa aksi menegaskan bahwa keputusan pengesahan RUU TNI telah mencederai nilai-nilai demokrasi yang selama ini diperjuangkan.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi menyampaikan bahwa konsekuensi dari pengesahan ini adalah potensi meningkatnya tindakan represif aparat.
“Kalau militer masuk ke urusan sipil, konsekuensinya jelas: represif! Kita bisa lihat nanti, seni sebagai wujud ekspresi masyarakat akan dibungkam, aksi protes akan diintimidasi,” tegas salah seorang orator.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















