PERISTIWATERKINI.NET – KAI Daop 6 Yogyakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Negeri Magelang terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa (11/3/2025) di Hotel Harper Yogyakarta untuk kerja sama dengan Kejati DIY, dan pada Rabu (19/3/2025) untuk kerja sama dengan Kejari Magelang.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Daerah Operasi 6 Yogyakarta Bambang Respationo dengan Kepala Kejati DIY Katarina Endang Sarwestri dan Kepala Kejari Magelang Zein Yusri Munggaran.
Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sebelumnya telah terjalin dengan baik antara KAI Daop 6, Kejati DIY, dan Kejari Magelang.
Executive Vice President Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran operasional KAI Daop 6 dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin terjadi.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















