PERISTIWATERKINI.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (19/3/2025).
Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 11.45 WIB dan diduga terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan di daerah tersebut.
Aksi KPK ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, yang telah menyeret sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD OKU.
Dalam penggeledahan kali ini, tim penyidik turut membawa tiga pejabat PUPR OKU, yakni Firus Manton SP (bendahara), Darojatun (sekretaris), dan Fajarudin ST (kabid PUPR).
Belum diketahui pasti tujuan dibawanya ketiga pejabat tersebut, apakah hanya untuk dimintai keterangan atau ada langkah hukum lebih lanjut.
Namun, sekitar satu jam kemudian, mereka terlihat kembali ke kantor setelah pemeriksaan oleh penyidik.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya