PERISTIWATERKINI.NET – Kesadaran keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta.
Bersama dengan Komunitas Pecinta Kereta Api Java Train, mereka mengadakan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang JPL 116, Gilingan, Banjarsari, Surakarta, pada Minggu (16/3).
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan saat melintasi jalur kereta api.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan bahwa kampanye keselamatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman.
“Kami terus berupaya menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat dengan berbagai cara. Harapannya, semakin banyak pengguna jalan yang sadar akan bahaya jika tidak mematuhi aturan di perlintasan sebidang,” ujar Feni.
Dalam kampanye ini, berbagai metode digunakan untuk menarik perhatian masyarakat. Para peserta membagikan stiker dan flyer, melakukan orasi, serta memasang spanduk dan poster di sekitar perlintasan.
Cara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya mematuhi rambu dan aturan di perlintasan sebidang.
Feni menegaskan bahwa peraturan terkait keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.
Dalam aturan tersebut, pengguna jalan diwajibkan untuk mendahulukan kereta api dan berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup.
Meski terdapat penjaga pintu perlintasan, pengendara tetap harus bertanggung jawab terhadap keselamatannya sendiri.
“Penjaga perlintasan berfungsi untuk memastikan kereta api dapat melintas dengan aman, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, pengguna jalan harus tetap disiplin dan waspada,” tambahnya.
Feni menekankan bahwa kampanye keselamatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin peduli dan disiplin dalam mematuhi aturan di perlintasan sebidang, sehingga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat lebih terjamin.