PERISTIWATERKINI.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam konferensi pers pada Minggu, 16 Maret 2025, Ketua KPK Setyo Budianto mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD OKU terlibat dalam kasus suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Menurut Setyo, sejak Januari 2025, terdapat pembahasan mengenai Rancangan APBD (RAPBD) yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum anggota DPRD untuk meminta alokasi dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir).
Setelah perundingan, disepakati bahwa Pokir tersebut akan dialihkan menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai mencapai Rp 40 miliar.
Seiring berjalannya waktu, anggaran untuk dinas tersebut melonjak dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar, dengan komitmen fee sebesar 20% untuk anggota DPRD.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya