Polisi Tangkap Suhendra, Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Peristiwaterkini– Polisi berhasil menangkap Suhendra, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial SSK di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/3/2025) pukul 10.45 WIB.

“Pelaku atas nama Suhendra telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Penangkapan ini berlangsung kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Kecepatan polisi dalam menangkap pelaku menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Suhendra kini berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan, Suhendra terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins, dengan tangan diborgol di belakang. Ia memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, alis tebal, dan berkumis. Polisi masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban, termasuk motif di balik pembunuhan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah jasad SSK ditemukan di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Jumat (14/3) siang. Warga sekitar mulai curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis (13/3). Setelah memeriksa rumah korban, tetangga menemukan SSK dalam keadaan tewas di kamar mandi dengan luka terbuka di bagian kepala.

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru