Dituding Sebabkan Jebolnya DAM Srandakan, 490 Penambang Pasir Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto; press rielis Jebolnya DAM Srandakan

foto; press rielis Jebolnya DAM Srandakan

PERISTIWATERKINI.NET – Sebanyak 490 anggota Kelompok Penambang Progo (KPP) terpaksa menghentikan aktivitas mereka setelah muncul tudingan bahwa maraknya penambangan pasir dengan mesin sedot menjadi penyebab jebolnya groundsill Sungai Progo di Kelurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. Para penambang kini kehilangan pekerjaan meski mereka telah mengantongi Izin Penambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Amin Kustomo, pelopor pendiri KPP, seluruh anggota KPP sebenarnya telah beroperasi sesuai dengan ketentuan IPR yang dikeluarkan oleh Pemprov DIY.

Penambangan yang dilakukan menggunakan alat manual, dan jika ada yang menggunakan mesin pompa mekanik, kapasitasnya hanya 25 Pardenkracht (PK).

“Kami bekerja sesuai aturan, tapi malah disalahkan atas kerusakan groundsill,” ujar Amin dalam acara press release di kediamannya di Klangon.

Amin menjelaskan bahwa anggota KPP tersebar di berbagai wilayah, termasuk di Srandakan, Pandak, Pajangan, dan Sedayu di Bantul.

Sementara di Kulon Progo, anggota KPP beroperasi di Galur, Lendah, Sentolo, Nanggulan, dan Kalibawang. Menurutnya, keberadaan KPP berperan penting dalam menopang ekonomi masyarakat di sepanjang aliran Sungai Progo.

Ketua KPP, Yunianto, meminta Pemprov DIY untuk bersikap objektif dalam menyikapi kasus jebolnya DAM Srandakan.

Ia mendesak pemerintah membentuk tim independen untuk meneliti konstruksi bendungan tersebut. “Tolong cek besi dan material lainnya, apakah sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Jangan hanya menyalahkan penambang rakyat,” tegas Yunianto.

Yunianto juga berharap Pemprov DIY mempermudah proses perpanjangan IPR yang sudah habis masa berlakunya. Menurutnya, kemudahan perizinan akan memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah Kali Progo. “Kami ingin berkontribusi untuk perekonomian, tapi jangan sampai kami dikorbankan atas kelalaian pihak lain,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, KPP berencana membentuk Satgas untuk menjaga lokasi-lokasi vital seperti jembatan dan bendungan agar tidak ditambang sembarangan. Selain itu, KPP akan terus mendorong anggota untuk memperbarui izin IPR dan mendesak pemerintah memberikan kemudahan dalam pengurusan izin. “Kami ingin penambangan pasir berjalan tertib dan sesuai aturan, tanpa merugikan siapa pun,” tutup Yunianto.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

MES DIY Mantapkan Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Sektor
Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”
Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman
UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Berita ini 1,130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:16 WIB

MES DIY Mantapkan Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Sektor

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:03 WIB

1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”

Berita Terbaru

PERISTIWA

Agam Rinjani, Pahlawan Sunyi dari Punggung Gunung

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:06 WIB