Pemerintah Kota Yogyakarta Perketat Pengawasan Usaha Hiburan Selama Ramadan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : tim gabungan melaksanakan pemantauan langsung ke sejumlah tempat hiburan seperti usaha karaoke dan arena permainan

foto : tim gabungan melaksanakan pemantauan langsung ke sejumlah tempat hiburan seperti usaha karaoke dan arena permainan

PERISTIWATERKINI.NET – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan Polresta Kota Yogyakarta, memperketat pengawasan terhadap usaha jasa makanan, minuman, hiburan, dan rekreasi selama bulan Ramadan.

Langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Wakil Wali Kota Nomor 100.3.4/866 Tahun 2025.

Pada Sabtu (8/3), tim gabungan melaksanakan pemantauan langsung ke sejumlah tempat hiburan seperti usaha karaoke dan arena permainan.

Dari hasil monitoring, mayoritas pelaku usaha terbukti menaati ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, terutama terkait jam operasional dan tata tertib selama Ramadan.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Caesaria Eka Yulianti, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan aturan yang telah disosialisasikan benar-benar diterapkan di lapangan.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana para pelaku usaha menjalankan aturan yang ada, khususnya terkait jam operasional dan larangan tertentu demi menjaga ketertiban selama Ramadan,” ujarnya, Senin (10/3).

Selain itu, pengawasan juga menyoroti aspek lain seperti larangan penyediaan minuman beralkohol dan aturan berpakaian sopan bagi staf maupun pengunjung.

Dinas Pariwisata berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif serta menghormati nilai-nilai sosial yang berlaku selama bulan suci.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber
Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan
Pemda DIY Salurkan Living Cost, Mahasiswa UWM Korban Banjir Terbantu
Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja
Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya
KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra
‎PDT Ke-54 Yogyakarta Teguhkan Karakter Pramuka Lewat Pengembaraan
‎SUARA Indonesia Tegaskan Kebebasan Ekspresi Budaya Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:02 WIB

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:59 WIB

Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:13 WIB

Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:59 WIB

Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:17 WIB

KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra

Berita Terbaru