Sleman, Peristiwaterkini – Sebuah aksi kekerasan secara bersama-sama terjadi di depan Bank BRI Seturan, Jl. Raya Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Lima mahasiswa asal Sumatera Utara ditangkap Polsek Depok Barat setelah melakukan penganiayaan terhadap tiga mahasiswa lainnya.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025) menjelaskan insiden ini terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius.
Korban yang diketahui bernama AJL (23), MDH (26), dan MAP (20) mengalami luka memar hingga patah tulang akibat serangan brutal para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku yang terdiri dari MAB (22), RS (29), BH (24), ABE (20), dan JS (17) diduga melakukan aksi kekerasan tersebut karena motif kecemburuan.
“Emosi yang tidak terkendali memicu mereka untuk melakukan tindakan kriminal ini,” jelasnya.
Petugas Polsek Depok Barat segera merespons laporan masyarakat terkait insiden tersebut.
Dengan bukti rekaman CCTV serta keterangan saksi di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kelima pelaku.
“Mereka kini telah diamankan di Rutan Polsek Depok Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Akibat kejadian ini, korban MDH mengalami luka memar di pipi dan belakang telinga kiri serta luka lecet di punggung.
Korban AJL mengalami luka memar di pipi, bibir bawah sobek, gigi atas bengkak, dan hidung patah.
Sementara itu, korban MAP mengalami luka lecet di rahang kiri serta lengan dan siku kanan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, dua unit ponsel, satu jaket milik korban, serta lima setel pakaian milik pelaku.
“Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan yang terjadi,” pungkasnya.
Kelima pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Mereka terancam hukuman pidana yang dapat mencapai lima tahun penjara.
Polsek Depok Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan kriminal di sekitar mereka.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas oleh pihak berwajib.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini