Miras Oplosan Campur Pil Sapi Tewaskan 2 Perempuan di Bantul

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polres Bantul sita puluhan botol miras yang disimpan di almari es di warung pakan ternak. (Dok. Polres Bantul)

Foto : Polres Bantul sita puluhan botol miras yang disimpan di almari es di warung pakan ternak. (Dok. Polres Bantul)

Bantul, Peristiwaterkini – Kasus miras oplosan kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Dua perempuan muda meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras yang dicampur dengan pil sapi dalam pesta miras yang digelar di Banguntapan, Bantul, pada Sabtu (1/3/2025).

Kejadian ini menambah daftar panjang tragedi akibat konsumsi minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Korban pertama, RKP (21), mengalami gejala panas di dada, muntah, dan akhirnya dilarikan ke RS Pratama, Kota Yogyakarta, pada Senin (3/3/2025) dini hari.

Sayangnya, nyawanya tak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal pada pukul 06.00 WIB. Korban kedua, MAM (24), meninggal di RS Rajawali pada hari yang sama, dengan gejala serupa.

Keduanya diduga kuat keracunan miras oplosan yang sebelumnya mereka konsumsi bersama dua rekan lainnya.

Pemerintah DIY pun bereaksi keras terhadap insiden ini. Sekda DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Kementerian Digital (Komdigi) untuk memblokir konten iklan minuman keras di berbagai platform digital.

“Kita sudah edukasi berulang kali dan meminta Komdigi menghapus konten miras ilegal, tapi peredarannya masih terus muncul dengan cepat,” ujar Beny pada Rabu (5/3/2025).

Kepolisian Bantul kini tengah menyelidiki kasus ini dan mengusut asal-usul miras oplosan yang dikonsumsi para korban.

AF (27), pria yang diduga sebagai pengoplos miras, saat ini dirawat di RS Bhayangkara. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengambil tindakan hukum terhadapnya.

Kronologi kejadian bermula ketika KPP (22), RKP, MAM, dan AF berkumpul di rumah AF di Tambalan, Pleret, Bantul.

KPP membeli tiga botol miras oplosan yang kemudian dicampur dengan pil sapi sebelum diminum bersama.

Pesta berlangsung hingga malam, sebelum akhirnya RKP mulai merasakan gejala keracunan.

Pemerintah Kabupaten Bantul pun menyayangkan masih maraknya konsumsi miras oplosan di kalangan masyarakat.

“Kasus kematian akibat miras oplosan ini sangat memprihatinkan. Edukasi terus dilakukan, tapi kesadaran masyarakat masih rendah,” ujar Sekda Bantul, Agus Budi Raharja.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bantul dan Satpol PP untuk meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.

Selain upaya hukum, Pemkab Bantul juga akan menggencarkan program edukasi melalui dusun antimiras dan kampanye bahaya miras oplosan.

“Bulan Ramadhan ini menjadi momentum bagi kita untuk kembali menggerakkan masyarakat dalam mencegah peredaran miras,” tambah Agus.

Kasus miras oplosan yang terus berulang menunjukkan betapa lemahnya kontrol terhadap peredarannya.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, peredaran minuman keras ilegal tetap saja menemukan celah untuk beredar di masyarakat.

Aparat penegak hukum diharapkan bisa bertindak lebih tegas, dan masyarakat juga harus lebih sadar akan bahaya yang mengintai di balik minuman mematikan ini.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

MES DIY Mantapkan Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Sektor
Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”
Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman
UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:16 WIB

MES DIY Mantapkan Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Sektor

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:03 WIB

1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”

Berita Terbaru

PERISTIWA

Agam Rinjani, Pahlawan Sunyi dari Punggung Gunung

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:06 WIB