Kejaksaan Agung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Peristiwaterkini – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik memperoleh keterangan dari saksi, ahli, serta bukti-bukti dokumen yang sah.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penetapan tujuh orang tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang mendalam. “Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Riva Siahaan (RV), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, enam tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF dari PT Pertamina International Shipping, dan AP sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Berita Terkait

Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta
Karakter Jumbo Sambut Liburan Sekolah di Stasiun Yogyakarta
Israel Hancurkan Pesawat Haji di Sana’a, Puluhan Jemaah Gagal Berangkat
Kecelakaan Bus di Arab Saudi, 6 Jemaah Umrah Indonesia Meninggal Dunia
Penyerangan Mako Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Lima Polisi Terluka
Sheila On 7 : Perjalanan Musik yang Tak Pernah Padam
Dari Panggung Perlawanan ke Permintaan Maaf: Sukatani Band di Bawah Tekanan
KAI Berikan Tips Pemesanan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2025
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:15 WIB

Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:44 WIB

Karakter Jumbo Sambut Liburan Sekolah di Stasiun Yogyakarta

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:27 WIB

Israel Hancurkan Pesawat Haji di Sana’a, Puluhan Jemaah Gagal Berangkat

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:40 WIB

Kecelakaan Bus di Arab Saudi, 6 Jemaah Umrah Indonesia Meninggal Dunia

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:25 WIB

Penyerangan Mako Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Lima Polisi Terluka

Berita Terbaru