Dua Oknum Polisi di OKU Ditangkap Terkait Peredaran Sabu, Satu Masih Buron

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Dua anggota kepolisian di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Keduanya, yakni Briptu WH dan Briptu TR, yang bertugas di Satuan Samapta Polres OKU, kini menghadapi ancaman pemecatan.

Sementara itu, seorang rekan mereka, Brigadir AR, yang diduga sebagai pemasok utama sabu, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Lorong Ayip Husen, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraya, Kecamatan Baturaja Timur. Lokasi tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengamatan di lapangan, petugas memastikan bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk transaksi sabu.

 

Pada 8 Februari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, polisi mendatangi lokasi dan berhasil menangkap Briptu WH.

Saat penggeledahan di kamarnya, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,63 gram.

Saat diinterogasi, Briptu WH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya, Briptu TR.

Tidak lama berselang, polisi langsung menangkap Briptu TR di Polres OKU saat ia sedang bertugas.

“Dari tangan Briptu TR, kami menemukan dua kantong plastik bening berisi sabu seberat 0,76 gram yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujar Kapolres OKU.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari Brigadir AR, yang sebelumnya bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Brigadir AR diketahui dipindahkan ke Polres OKU setelah terkena demosi akibat berbagai pelanggaran disiplin.

Tim Satres Narkoba Polres OKU segera bergerak untuk menangkap Brigadir AR. Namun, saat mendatangi kontrakannya di Baturaja, petugas tidak menemukan keberadaannya.

Pencarian berlanjut ke rumahnya di PALI, tetapi informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa Brigadir AR sudah lama tidak pulang.

Kapolres OKU menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayahnya.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan sanksi pidana dan kode etik Polri. Jika dalam persidangan mereka divonis lebih dari tiga bulan penjara, maka mereka akan menghadapi sidang kode etik dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.

Saat ini, polisi masih terus memburu Brigadir AR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Berita ini 1,631 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:48 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 20:00 WIB

Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Agam Rinjani, Pahlawan Sunyi dari Punggung Gunung

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:06 WIB

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB