Kapolres OKU Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dua Oknum Polisi Terancam Dipecat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni

Foto : Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni

OKU, Peristiwaterkini – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat.

Hal ini menyusul penangkapan dua oknum polisi di Satuan Samapta Polres OKU yang diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami berkomitmen dalam perang melawan narkoba. Saat ini, dua oknum polisi tersebut sedang dalam proses hukum,” ujar AKBP Imam Zamroni pada Rabu (19/2/2025) malam.

Dua anggota kepolisian yang dimaksud adalah Briptu Wahyu Dwi Maulana dan Briptu Tri Okta Wijaya.

Keduanya tengah menjalani dua proses hukum, yakni pidana dan pelanggaran etik profesi Polri.

Artinya, selain menghadapi ancaman hukuman pidana, keduanya juga berpotensi dipecat dari institusi kepolisian.

 

Kapolres OKU menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan penggunaan narkoba secara pribadi, melainkan juga dugaan peredaran barang haram tersebut kepada orang lain.

“Dari hasil pemeriksaan, ada indikasi bahwa mereka mengambil keuntungan dari narkoba yang mereka miliki,” ungkapnya.

Meskipun jumlah barang bukti yang diamankan berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan komitmen Polri dalam memberantas narkoba.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB
Semarak Maulid Nabi di Masjid Al-Muslimin Pasar Baru, Momentum Meneladani Akhlak Rasullullah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Senin, 3 November 2025 - 20:37 WIB

278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB