Sleman, Peristiwaterkini – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman berhasil menangkap enam orang yang mengaku sebagai wartawan setelah melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan berinisial Miss X.
Para pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta dengan ancaman akan menyebarkan informasi terkait korban.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025.
Para pelaku mendatangi rumah korban dan mengklaim telah melihatnya keluar dari sebuah hotel di Sleman bersama seorang pria.
Mereka kemudian mengancam akan memberitakan kejadian tersebut jika korban tidak memberikan uang yang diminta.
“Para pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta agar tidak memberitakan kejadian itu,” ujar Edy dalam konferensi pers.
Karena merasa takut, korban sempat menawar dan akhirnya menyepakati jumlah Rp 80 juta.
Pada hari yang sama, korban menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta sebagai pembayaran awal, sementara sisanya dijanjikan akan diberikan pada Rabu, 12 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di rumah korban.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya