Yogyakarta, Peristiwaterkini – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta kembali menggelar operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang di Jalan Veteran, Pandeyan, Umbulharjo.
Operasi ini dilakukan secara gabungan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta, Ariyanto Agus Cahyono, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta dalam kondisi prima dan laik jalan.
“Angkutan barang yang diperiksa meliputi truk, mobil boks, dan kendaraan pick-up. Sementara itu, untuk angkutan orang, pemeriksaan dilakukan terhadap bus, taksi, dan kendaraan sejenisnya,” ujarnya.
Dalam operasi yang digelar tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi mesin, hingga kelayakan komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan kaca spion.
Dari total 111 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 25 kendaraan ditemukan melanggar aturan. Rinciannya, 19 kendaraan melanggar aspek kelaikan jalan, sementara enam kendaraan lainnya melanggar aturan lalu lintas.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















