Polisi Tangkap Bandar Narkoba di OKU, Sita 31,61 Gram Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pelaku yang diketahui berinisial CV (21), merupakan warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang.

CV ditangkap saat berada di sebuah rumah di Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan, bahwa setelah menerima laporan, Unit 1 Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1, Iptu Fitrawadi, segera melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

Saat digerebek, CV ditemukan sedang duduk di dalam rumah. Polisi pun langsung mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi tiga bungkus plastik kecil.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB