Dua Residivis Pengedar Sabu Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : dua residivis diamankan polisi

foto : dua residivis diamankan polisi

Tulang Bawang, Lampung, Peristiwaterkini – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi bertajuk ‘Gasak Narkoba’.

Dua pelaku yang diamankan adalah SA (26), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan RJ (27), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Keduanya berstatus pengangguran dan merupakan residivis kasus narkoba. SA sebelumnya dihukum enam tahun penjara atas kasus narkotika pada 2020, sedangkan RJ menjalani hukuman satu tahun satu bulan akibat kasus serupa pada 2021.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, penangkapan dilakukan pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

“Kami mendapatkan informasi bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap keduanya,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,19 gram, timbangan digital, tiga pipa kaca (pyrex), 140 plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 1.104.000.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB