Selundupkan 2 Ton Pupuk Ilegal, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, Peristiwaterkini – Aparat Polsek Besuk, Polres Probolinggo, berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan 2 ton pupuk subsidi ilegal dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (23/1/2025) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB dengan barang bukti berupa 40 karung pupuk urea subsidi yang diangkut menggunakan mobil pickup.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengungkapkan bahwa pupuk subsidi tersebut diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

“Untuk pasal yang dipersangkakan, kami menggunakan Undang-Undang Darurat tentang Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara,” jelasnya saat memberikan keterangan pada Jumat (24/1/2025).

Dalam operasi tersebut, selain menangkap dua pelaku utama, polisi juga mengamankan satu orang saksi.

Namun, saksi tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka karena hanya berperan sebagai kuli dan tidak mengetahui tindakan ilegal yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Unsur perbuatannya tidak memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” tambah AKP Putra Adi.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap asal-usul pupuk subsidi ilegal tersebut serta tujuan pengirimannya.

“Kami sedang mendalami dari mana pupuk ini berasal dan akan dikemanakan,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil pickup mengangkut pupuk subsidi di wilayah hukum Polsek Besuk.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar
Pemuda Asal Magelang Nekat Masuk Rumah dan Meraba Gadis Bantul di Kamar Tidur

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:48 WIB

‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!

Berita Terbaru