Kejaksaan Negeri OKU Selesaikan Kasus Laka Lantas Melalui Restorative Justice

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara hukum.

Kali ini, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tersangka Khoirul Munzilin dan Eka Mulyadi menjadi fokus penyelesaian dengan RJ.

Insiden terjadi pada 25 Juli 2024 di Jalan Dr. Mohammad Hatta, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Kecelakaan bermula ketika Eka Mulyadi, pengemudi mobil Honda Jazz, menyeberang jalan pada marka bergaris utuh.

Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai Khoirul Munzilin, seorang pengemudi ojek yang membawa dua penumpang, YM dan anaknya MA, gagal menghindari mobil tersebut, sehingga terjadi benturan keras.

Akibatnya, penumpang YM mengalami luka serius, termasuk pendarahan di selaput otak yang memerlukan perawatan intensif selama tiga bulan.

Sedangkan MA menderita luka memar di beberapa bagian tubuh. Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Langkah RJ ini diumumkan dalam ekspose perkara yang digelar oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H., bersama Jaksa Fasilitator dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) secara daring.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Semarak Maulid Nabi di Masjid Al-Muslimin Pasar Baru, Momentum Meneladani Akhlak Rasullullah
Bocah Tenggelam Di Sungai Ogan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian
Desa Battu Winangun Jadi Lokasi Pertama Penilaian AKU HATINYA PKK Tingkat Sumsel
Polisi Bongkar Dalang Ricuh DPRD OKU 1 September, 13 Orang Diamankan, 11 Pelajar
Bupati OKU Apresiasi Capaian Positif PDAM Tirta Raja
Fokus Jadi BUMD Profesional, Tirta Raja Paparkan Kinerja dan Penyesuaian Tarif
Tak Lagi Ricuh, Suara Rakyat OKU di Sampaikan Dengan Santun
Polisi Tembakkan Air Dan Gas Air Mata , Ricuh di Halaman Gedung DPRD OKU Tak Terhindar

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Semarak Maulid Nabi di Masjid Al-Muslimin Pasar Baru, Momentum Meneladani Akhlak Rasullullah

Selasa, 16 September 2025 - 22:39 WIB

Bocah Tenggelam Di Sungai Ogan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Senin, 15 September 2025 - 15:06 WIB

Desa Battu Winangun Jadi Lokasi Pertama Penilaian AKU HATINYA PKK Tingkat Sumsel

Selasa, 9 September 2025 - 11:39 WIB

Polisi Bongkar Dalang Ricuh DPRD OKU 1 September, 13 Orang Diamankan, 11 Pelajar

Senin, 8 September 2025 - 21:34 WIB

Bupati OKU Apresiasi Capaian Positif PDAM Tirta Raja

Berita Terbaru