Jogja, Peristiwaterkini – Pemerintah telah menetapkan libur bagi siswa di awal dan akhir Ramadan 2025.
Penetapan inì melalui Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan, bahwa kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Sementara itu, pembelajaran di sekolah/madrasah akan berlangsung pada 6 hingga 25 Maret 2025.
Pemerintah juga menetapkan 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 sebagai libur bersama Idul Fitri bagi seluruh sekolah dan madrasah.
Kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan pada 9 April 2025.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya