Polres OKU Timur Bongkar Praktik Penjualan Kosmetik Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur, Peristiwaterkini – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap praktik penjualan kosmetik ilegal tanpa label BPOM dan izin edar.

Penemuan ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolres OKU Timur pada Senin (20/01/2025).

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, melalui Kasat Reskrim AKP Muklis, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidsus Ipda Tomi Apriyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait penjualan kosmetik ilegal di sebuah toko.

“Kami menerima laporan tentang adanya produk kosmetik ilegal di toko Griya Kosmetik, Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III. Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan berbagai produk kosmetik yang diduga ilegal,” ujar AKP Muklis.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita sebanyak 118 produk kosmetik ilegal.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam botol Colagen Plus Vitamin E ukuran kecil, tujuh botol Colagen Plus Vitamin E ukuran besar, 14 cream polos warna putih, 40 salep Cina merek Miao Jiazu Daifuyi Junru Gao, serta 51 white natural cream merek Rose.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri
‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar
Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:20 WIB

Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB