Polres OKU Timur Bongkar Praktik Penjualan Kosmetik Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur, Peristiwaterkini – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap praktik penjualan kosmetik ilegal tanpa label BPOM dan izin edar.

Penemuan ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolres OKU Timur pada Senin (20/01/2025).

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, melalui Kasat Reskrim AKP Muklis, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidsus Ipda Tomi Apriyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait penjualan kosmetik ilegal di sebuah toko.

“Kami menerima laporan tentang adanya produk kosmetik ilegal di toko Griya Kosmetik, Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III. Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan berbagai produk kosmetik yang diduga ilegal,” ujar AKP Muklis.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita sebanyak 118 produk kosmetik ilegal.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam botol Colagen Plus Vitamin E ukuran kecil, tujuh botol Colagen Plus Vitamin E ukuran besar, 14 cream polos warna putih, 40 salep Cina merek Miao Jiazu Daifuyi Junru Gao, serta 51 white natural cream merek Rose.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Forensik Bongkar 310 Potongan Tubuh Korban Mutilasi Pacet
Kapolres Mojokerto; Pelaku Mantan Jagal Hewan, Potong Tubuh Korban Tanpa Ragu
Bawa 100 Gram Sabu, TA Diamankan Satreskoba Polres Prabumulih
6 Bulan DPO, Pencuri Sawit PT MO akhirnya Ditangkap
Cekcok Mulut Berakhir Penusukan, Pelaku Ditangkap  di OKU Usai Lari Ke Jambi
‎Driver Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Ugal-ugalan, Pejompongan Meledak Marah
Musthafa; Segera Miskinkan Koruptor, Jangan Miskinkan Rakyat
Terungkap! Pembunuhan kacab Bank BUMN ternyata Crezy rich Jambi

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 09:11 WIB

Forensik Bongkar 310 Potongan Tubuh Korban Mutilasi Pacet

Selasa, 9 September 2025 - 08:31 WIB

Kapolres Mojokerto; Pelaku Mantan Jagal Hewan, Potong Tubuh Korban Tanpa Ragu

Senin, 8 September 2025 - 22:55 WIB

Bawa 100 Gram Sabu, TA Diamankan Satreskoba Polres Prabumulih

Rabu, 3 September 2025 - 18:14 WIB

6 Bulan DPO, Pencuri Sawit PT MO akhirnya Ditangkap

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Cekcok Mulut Berakhir Penusukan, Pelaku Ditangkap  di OKU Usai Lari Ke Jambi

Berita Terbaru