Polsek Kebayoran Baru Tangkap Empat Tersangka TPPO, Jual Remaja di Hotel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Peristiwaterkini – Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil menangkap empat tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Keempat tersangka tersebut, berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R alias Tobak, ditangkap setelah terbukti menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19).

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, melalui Kanit Reskrim Kompol Nunu Suparmi, memaparkan bahwa kasus ini bermula pada 3 Januari 2025 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Awalnya, kedua korban ditawari pekerjaan oleh rekan mereka, yang kemudian memperkenalkan mereka kepada muncikari berinisial R alias Tobak,” ujar Nunu dalam konferensi pers, Selasa (14/1/2025).

Menurut Nunu, muncikari R memanfaatkan kebutuhan finansial korban dengan menawarkan pekerjaan yang ternyata menjurus pada eksploitasi seksual.

Korban diminta untuk melayani 70 pria sebagai syarat untuk mendapatkan gaji sebesar Rp 3,5 juta.

“Kesepakatannya, korban baru dibayar setelah melayani 70 pria. Jika jumlah tersebut tidak terpenuhi, mereka tidak akan mendapatkan apa-apa,” ungkap Nunu.

Lebih lanjut, muncikari menetapkan tarif layanan yang cukup tinggi untuk pelanggan, yakni berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta per orang.

Namun, para korban hanya mendapat bagian sangat kecil dari total pembayaran tersebut, yakni sekitar Rp 50 ribu untuk setiap tamu yang mereka layani.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar
Pemuda Asal Magelang Nekat Masuk Rumah dan Meraba Gadis Bantul di Kamar Tidur

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:48 WIB

‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!

Selasa, 30 September 2025 - 16:22 WIB

Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terbaru

OKU SELATAN

Tari Rentak Pinggan OKU Memukau Gala Diner Festival Danau Ranau

Minggu, 16 Nov 2025 - 07:05 WIB