Tidak Memiliki Izin Edar BPOM, Toko Kecantikan Di OKU Berurusan Dengan Polisi 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Lantaran tidak memenuhi standar mutu, salah satu pemilik toko kecantikan di kabupaten OKU harus berurusan dengan pihak berwajib.

TK, pemilik toko kecantikan di jalan Dr M Hatta Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU, terbukti tidak melengkapi label BPOM dan izin edar,

Peristiwa ini terjadi pada 13 Januari 2025 lalu, sekira pukul 14.30 WIB, dimana dirinya (TK) menjual produk kecantikan yang tidak dilengkapi izin edar tersebut.

Produk kecantikan yang ia jajakan itu, diperoleh dari salah satu situs online, dan dijual kembali di wilayah OKU, sayangnya, produk tersebut tidak dilengkapi dengan label BPOM dan surat izin edar.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Tari Rentak Pinggan OKU Memukau Gala Diner Festival Danau Ranau
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
Berita Hilang, Ada Apa Dengan Dana Pilkada Rp 39,8 Miliar?
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
Jalani sidang perdana Alex Noerdin dan Harnojoyo Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Minggu, 16 November 2025 - 07:05 WIB

Tari Rentak Pinggan OKU Memukau Gala Diner Festival Danau Ranau

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB