Tidak Memiliki Izin Edar BPOM, Toko Kecantikan Di OKU Berurusan Dengan Polisi 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Lantaran tidak memenuhi standar mutu, salah satu pemilik toko kecantikan di kabupaten OKU harus berurusan dengan pihak berwajib.

TK, pemilik toko kecantikan di jalan Dr M Hatta Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU, terbukti tidak melengkapi label BPOM dan izin edar,

Peristiwa ini terjadi pada 13 Januari 2025 lalu, sekira pukul 14.30 WIB, dimana dirinya (TK) menjual produk kecantikan yang tidak dilengkapi izin edar tersebut.

Produk kecantikan yang ia jajakan itu, diperoleh dari salah satu situs online, dan dijual kembali di wilayah OKU, sayangnya, produk tersebut tidak dilengkapi dengan label BPOM dan surat izin edar.

Dengan kejadian inì, TK harus berurusan dengan Unit Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres OKU.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, TK dijerat dengan pasal 435 undang-undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, tim Peristiwaterkini.net belum mendapatkan konfirmasi terkait informasi tersebut, info inì mulai beredar di media sosial, termasuk di laman Instragram @unitpidsuspolresoku

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah
Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri di Kos-kosan
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak
Sidang Kasus Korupsi Dana Pokir OKU: Terungkap Skema Fee dan Keterlibatan “Orang Dekat” Pejabat
Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:48 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:36 WIB

Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri di Kos-kosan

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:17 WIB

Sidang Kasus Korupsi Dana Pokir OKU: Terungkap Skema Fee dan Keterlibatan “Orang Dekat” Pejabat

Senin, 23 Juni 2025 - 20:00 WIB

Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Agam Rinjani, Pahlawan Sunyi dari Punggung Gunung

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:06 WIB