Jogja, Peristiwaterkini – Ratusan pedagang Teras Malioboro 2 kembali menggerudug Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/25) sore, untuk menyuarakan indikasi kecurangan dalam pengundian lapak.
Menurut rencana, seluruh pedagang Teras Malioboro 2 harus berpindah tempat menuju lapak baru di area Ketandan dan Beskalan. Namun, ratusan pedagang masih menolak meneken kontrak dan belum mengambil undian lapak.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, menegaskan bahwa keputusan Pemkot mengenai relokasi sudah final. Pedagang yang belum meneken kontrak dan mengikuti pengundian lapak harus melakukannya sebelum pukul 18.00 WIB.

Sugeng Purwanto meminta pedagang untuk segera menghadap ke UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya untuk melakukan pengundian lapak. Namun, pernyataan ini mendapat tanggapan negatif dari pedagang.
Ratusan pedagang yang berasal dari Paguyuban Tri Dharma memutuskan untuk mempertimbangkan arahan Pj Wali Kota. Mereka melakukan musyawarah di Pendapa Gedung DPRD Kota Yogya untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sistem voting dipilih, dan suara terbanyak menyatakan kesetujuannya untuk mengambil undian lapak. Meski demikian, sebagian besar pedagang tetap menunjukkan ketidakpuasan.
“Dengan berat hati, kita setuju mengambil undian hari ini bersama-sama,” ungkap perwakilan pedagang yang memimpin jalannya voting.
Ratusan pedagang Teras Malioboro 2 beranjak dari Gedung DPRD Kota Yogya menuju Kantor UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya untuk mengambil undian lapak tempat relokasi di Beskalan.
Keputusan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi pedagang Teras Malioboro 2 dalam pengundian lapak.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini