Bandar Narkotika Pil Extacy Ditangkap Di OKU, Segini Jumlahnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : DF bersama barang bukti diamankan polisi

Foto : DF bersama barang bukti diamankan polisi

OKU, Peristiwaterkini – Seorang Karyawan Swasta berinisial DF(31) diduga Bandar Narkotika, diamankan Satres Narkoba Polres OKU pada Minggu (12/1/2025).

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Melalui kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan, penangkapan inì, terjadi di sebuah rumah kontrakan di kelurahan Kemelak Bindung langit Kecamatan Baturaja Timur, pukul 16.06 wib.

“Anggota Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan seorang laki-laki DF, dan ditemukan Barang Bukti (BB) 28 Butir Pil yang diduga Narkotika jenis Extacy”, Katanya, pada Senin (13/1/2025).

Narkotika, lanjutnya, jenis pil ekstasi tersebut sudah di bagi menjadi 3 (tiga) Bungkus klip bening, satu bungkus berisi pil dengan logo yang berbeda-beda.

Satu bungkus klip bening dengan isi 11 butir, berlogo Burung Hantu warna ungu diduga narkotika jenis Extacy dengan berat brutto 4,84 Gram.

Satu bungkus klip bening dengan isi 11 butir, berlogo Doraemon, dengan warna kuning, diduga narkotika jenis Extacy dengan berat brutto 4,28 gram.

Sabu bungkus klip bening berisi 6 butir, berlogo Badut dengan warna pink diduga narkotika jenis Extacy dengan berat 2,85 gram.

Selain 28 bungkus pil Extacy, polisi juga mengamankan, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening kosong, satu unit Handphone, satu unit timbangan, satu buah buku catatan transaksi jual beli.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal Dipersangkakan, Pertama pasal 114 ayat ( 2 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status Bandar,” pungkas Holdon.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Berita ini 677 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB