Jogja, Peristiwaterkini – Praktisi hukum Musthafa SH menyampaikan pandangannya mengenai dinamika yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Musthafa, meskipun KPK telah banyak menunjukkan prestasi dalam memberantas korupsi, ada beberapa upaya yang cenderung mengarah pada penggembosan lembaga antirasuah tersebut.
Dalam keterangannya, Musthafa menilai bahwa penguatan KPK seharusnya dilakukan dengan memastikan independensi lembaga tersebut, baik dalam hal kewenangan penyidikan maupun pemberian wewenang kepada penyidik yang lebih luas.
“Penguatan KPK tidak hanya terkait pada sisi organisasi, tetapi juga pada perlindungan hukum terhadap pegawai KPK agar dapat bekerja tanpa ada campur tangan atau tekanan dari pihak manapun,” ujar Musthafa.
Namun, ia juga menyoroti sejumlah langkah yang justru dapat melemahkan KPK, seperti revisi undang-undang yang membatasi kewenangan KPK dalam melakukan penyidikan atau pengawasan yang lebih ketat terhadap anggota KPK.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya