Jogja, Peristiwaterkini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan ini akan dilakukan melalui rapat pleno di lima wilayah kabupaten dan kota di DIY.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menyatakan bahwa pleno penetapan paslon terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal di masing-masing daerah. Berikut adalah jadwal dan lokasi pleno:
KPU Bantul: Pukul 13.00 WIB di Hotel Grand Rohan
KPU Kulon Progo: Pukul 10.00 WIB di Hotel Novotel YIA
KPU Gunungkidul: Pukul 13.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul
KPU Sleman: Pukul 09.00 WIB di Alana Hotel Palagan
KPU Kota Yogyakarta: Pukul 09.00 WIB di The Malioboro Hotel
Penetapan paslon terpilih ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara sebelumnya, di mana tidak ada paslon yang mengajukan gugatan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, KPU akan menetapkan paslon dengan perolehan suara terbanyak di setiap wilayah.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya