Lampung Tengah, Peristiwaterkini – Untuk kesekian kalinya, ayah gagahi putri tirinya meskipun sempat kepergok sang istri.
Bukanya berhenti dan mengaku salah, justru perilaku biadabnya makin menjadi- jadi.
Ya, dia adalah SU (50) warga Kampung Harapan Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menurut Kasat Reskrim, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa tersangka SU telah menggagahi putri tirinya sebut saja BA (18) hingga berkali kali.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan ikhwal terjadinya perbuatan tak senonoh pelaku kepada anak tirinya.
Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban BA baru pulang dari bekerja.
Sesampainya di rumah, korban langsung beristirahat ke daam kamarnya. Sabtu (30/11/24) pukul 23.00 WIB
“Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dan meminta korban untuk berbaring dilantai,” kata Kasat saat di konfirmasi. Senin (6/1/25)
Penulis : Wahyu S
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya