Masa Jabatan Kades Tetap Jadi Perdebatan, MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Peristiwaterkini – Mahkamah konstitusi (MK) kembali menolak permohonan uji materi Pasal 118 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), (3/1/2025).

Permohonan yang di ajukan oleh Muhammad Asri Anas Selalu ketua Umum Desa Bersatu, bersama 3 kepala desa (Kades), menginginkan perpanjangan masa jabatan kades yang berakhir pada bulan November, Desember 2023, Januari 2024 dan Februari 2024.

Namun, Mahkamah konstitusi menyatakan permohonan tersebut telah kehilangan objek, sebab norma yang sama telah di putus dalam Putusan MK Nomor 92/PUU-XXII/2024.

Perdebatan Masa Jabatan Kepala Desa ;

Permohonan Uji Materi inì menunjukkan bahwa perdebatan mengenai masa jabatan Kades masih berlangsung panas.

Para pemohon menganggap peraturan yang ada tidak adil, sebab hanya mencantumkan perpanjangan masa jabatan bagi kades yang berakhir pada Februari 2024.

Mereka menginginkan agar Kades yang berakhir masa jabatannya sebelum Februari 2024 juga mendapat perpanjangan.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Tragedi Penembakan di Rest Area Km 45 Ketidak Adilan, Keterlibatan Oknum TNI, Dan Dugaan Kelalaian Polsek Cinangka
Waspada Wabah Virus HMPV di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Musthafa SH : Indonesia vs Tiongkok, Strategi Menghadapi Dominasi Kekuatan Ekonomi Global
IMO-Indonesia: Mengobok-Obok Isu Sosial Politik Indonesia!
Prajurit TNI Terlibat Penembakan: Kegagalan Komando Atau Kegagalan Moral?
Hadiah Tahun Baru Presiden Prabowo: Pembatalan Kenaikan PPN Picu Polemik
Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis Karena Punya Keluarga dan Berkelakuan Baik, Hakim Eko Aryanto Disorot Publik”
Refleksi SMSI Akhir Tahun 2024: Pilar Indonesia Emas 2045
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:33 WIB

Tragedi Penembakan di Rest Area Km 45 Ketidak Adilan, Keterlibatan Oknum TNI, Dan Dugaan Kelalaian Polsek Cinangka

Selasa, 7 Januari 2025 - 05:56 WIB

Waspada Wabah Virus HMPV di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 6 Januari 2025 - 12:05 WIB

Masa Jabatan Kades Tetap Jadi Perdebatan, MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Desa

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:20 WIB

Musthafa SH : Indonesia vs Tiongkok, Strategi Menghadapi Dominasi Kekuatan Ekonomi Global

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:22 WIB

IMO-Indonesia: Mengobok-Obok Isu Sosial Politik Indonesia!

Berita Terbaru