Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis Karena Punya Keluarga dan Berkelakuan Baik, Hakim Eko Aryanto Disorot Publik”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hakim Eko Aryanto sedang menjadi sorotan banyak pihak usai memberikan vonis ringan kepada Harvey Moeis

Foto : Hakim Eko Aryanto sedang menjadi sorotan banyak pihak usai memberikan vonis ringan kepada Harvey Moeis

Jogja, Peristiwaterkini – Hakim Eko Aryanto, yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjadi pusat perhatian setelah menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan hukuman, seperti sikap sopan terdakwa selama persidangan, tanggungan keluarga, dan statusnya yang belum pernah dihukum sebelumnya.

Keputusan ini menuai kritik dari masyarakat yang menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun akibat kasus ini.

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Profil Hakim Eko Aryanto mencatat bahwa ia lahir di Malang pada 25 Mei 1968 dan merupakan lulusan Universitas Brawijaya di bidang Hukum Pidana. Ia juga menyelesaikan pendidikan S2 di IBLAM School of Law dan S3 di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH
Masa Jabatan Kades Tetap Jadi Perdebatan, MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Desa
Pengangkatan KPH Yudanegara: Bukti Nepotisme atau Kebijakan Strategis Pemerintah DIY?
Musthafa SH : Indonesia vs Tiongkok, Strategi Menghadapi Dominasi Kekuatan Ekonomi Global
Pertunjukan Istimewa : Beksan Janaka-Suprabawati, Tradisi Keraton Yogyakarta Sambut Awal Tahun 2025
Pembangunan Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul, Tantangan dan Harapan Masyarakat
Musthafa SH: MK Hapus Presidential Threshold, Kemenangan Bagi Demokrasi Indonesia!
7 Unit Kerja Polda DIY Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 16:00 WIB

Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH

Senin, 6 Januari 2025 - 12:05 WIB

Masa Jabatan Kades Tetap Jadi Perdebatan, MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Desa

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:20 WIB

Musthafa SH : Indonesia vs Tiongkok, Strategi Menghadapi Dominasi Kekuatan Ekonomi Global

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:45 WIB

Pertunjukan Istimewa : Beksan Janaka-Suprabawati, Tradisi Keraton Yogyakarta Sambut Awal Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:18 WIB

Pembangunan Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul, Tantangan dan Harapan Masyarakat

Berita Terbaru

KRIMINAL

Kepergok Istri, SU Makin Jadi Gagahi Anak Tiri 

Senin, 6 Jan 2025 - 16:32 WIB

LAMPUNG

Wabup Lamteng Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Senin, 6 Jan 2025 - 14:56 WIB