Apakah Hakim Ditekan? Vonis 6,5 Tahun Untuk Koruptor Rp300 Triliun Mencuatkan Tanda Tanya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Praktisi hukum Musthafa SH memberikan pandangannya terkait vonis kasus korupsi dan TPPU Harvey Moeis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, meskipun kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Menurut Musthafa, putusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap integritas dan konsistensi sistem peradilan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

“Dengan kerugian negara yang begitu fantastis, seharusnya hakim menjatuhkan hukuman yang mencerminkan beratnya dampak kasus ini.

Vonis ini bisa mencederai rasa keadilan masyarakat dan melemahkan semangat pemberantasan korupsi,” ujar Musthafa SH dalam pernyataan persnya.

Musthafa menilai bahwa putusan hakim ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Ia juga mengkritik hakim yang terlihat mengabaikan aspek kerusakan sosial dan lingkungan akibat aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan pihak terkait.

“Dalam kasus ini, kita melihat potensi adanya judicial corruption atau intervensi pihak-pihak tertentu. Apalagi jika mengingat adanya ketimpangan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim, ini memerlukan pengawasan lebih serius,” tambah Musthafa.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH
Masa Jabatan Kades Tetap Jadi Perdebatan, MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Desa
Pengangkatan KPH Yudanegara: Bukti Nepotisme atau Kebijakan Strategis Pemerintah DIY?
Musthafa SH : Indonesia vs Tiongkok, Strategi Menghadapi Dominasi Kekuatan Ekonomi Global
Pertunjukan Istimewa : Beksan Janaka-Suprabawati, Tradisi Keraton Yogyakarta Sambut Awal Tahun 2025
Pembangunan Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul, Tantangan dan Harapan Masyarakat
Musthafa SH: MK Hapus Presidential Threshold, Kemenangan Bagi Demokrasi Indonesia!
7 Unit Kerja Polda DIY Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi 2024
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 16:00 WIB

Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH

Senin, 6 Januari 2025 - 12:05 WIB

Masa Jabatan Kades Tetap Jadi Perdebatan, MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Desa

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:20 WIB

Musthafa SH : Indonesia vs Tiongkok, Strategi Menghadapi Dominasi Kekuatan Ekonomi Global

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:45 WIB

Pertunjukan Istimewa : Beksan Janaka-Suprabawati, Tradisi Keraton Yogyakarta Sambut Awal Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:18 WIB

Pembangunan Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul, Tantangan dan Harapan Masyarakat

Berita Terbaru

KRIMINAL

Kepergok Istri, SU Makin Jadi Gagahi Anak Tiri 

Senin, 6 Jan 2025 - 16:32 WIB

LAMPUNG

Wabup Lamteng Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Senin, 6 Jan 2025 - 14:56 WIB