Pemda DIY Tetapkan UMP dan Upah Minimum Sektoral 2025: Naik 6,5 Persen Sesuai Permenaker

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Pemda DIY Umumkan UMP dan UMSP DIY 2025 di Kompleks Kepatihan Kota Jogja

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Pemda DIY Umumkan UMP dan UMSP DIY 2025 di Kompleks Kepatihan Kota Jogja

Jogja, Peristiwaterkini – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DIY tahun 2025.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024 dan Nomor 478/KEP/2024, UMP DIY 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

“Besaran UMP Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.264.080,95, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp138.183,34 dibanding UMP tahun 2024,” ujar Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono dalam konferensi pers di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Sementara itu, upah minimum sektoral provinsi ditetapkan untuk sektor-sektor tertentu dengan risiko kerja lebih tinggi dan tuntutan spesialisasi tertentu.

“Besarannya lebih tinggi dibanding UMP dan telah melalui kajian Dewan Pengupahan DIY yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi,” lanjutnya.

Empat Sektor dengan Upah Minimum Sektoral

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Truk Rem Blong, 8 Nyawa Melayang!
Skandal Sampah Kota Yogyakarta: Dibuang Sembarangan di Kulon Progo, Warga Resah!
Pemkot Yogyakarta Bagi SPPT PBB-P2 2025, Wajib Pajak Diingatkan Bayar Tepat Waktu
Menghidupkan Budaya Jawa melalui Literasi di Perpustakaan Taman Pintar
Sadis, Suami Bunuh Istri Yang Minta Cerai 
SMK Negeri 4 Yogyakarta Rayakan HUT ke-49 dengan Kegiatan Kreatif dan Inovatif
PBTY XX: Menghidupkan Tradisi dan Budaya Tionghoa di Yogyakarta, 138 UMKM Terlibat
Bukan Sekedar Seremoni, Ini Aksi Nyata! PDI Perjuangan Tanam 100 Pohon Buah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:18 WIB

Truk Rem Blong, 8 Nyawa Melayang!

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:38 WIB

Skandal Sampah Kota Yogyakarta: Dibuang Sembarangan di Kulon Progo, Warga Resah!

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:18 WIB

Menghidupkan Budaya Jawa melalui Literasi di Perpustakaan Taman Pintar

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:07 WIB

Sadis, Suami Bunuh Istri Yang Minta Cerai 

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:51 WIB

SMK Negeri 4 Yogyakarta Rayakan HUT ke-49 dengan Kegiatan Kreatif dan Inovatif

Berita Terbaru

foto : putusan MK pilkada OKU

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten OKU 2024

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:57 WIB

foto : kecelakaan Gerbang Tol (GT) Ciawi

JOGJA

Truk Rem Blong, 8 Nyawa Melayang!

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:18 WIB