Curi 8 Motor ,Wi Diamankan Polres Lamteng, 3 Dikembalikan Pemiliknya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : pemilik motor mengambil motor yang di curi terangkat Wi dan di serahkan langsung oleh kasat Reskrim Polres Lampung Tengah

Foto : pemilik motor mengambil motor yang di curi terangkat Wi dan di serahkan langsung oleh kasat Reskrim Polres Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH, Peristiwaterkini – Sebanyak 8 motor berhasil diamankan Polre Lampung Tengah (Lamteng), 3 motor hasil curian dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, didampingi Kasi Humas IPTU Tohid Suharsono, dan Kapolsek Seputih Banyak AKP Chandra Dinata, saat konferensi pers mengatakan,

Hasil curian motor (curanmor) tersangka berinisial WI (27) warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, sudah diamankan dan sebagian sudah dikembalikan.

“Usai tersangka ditangkap, pihaknya sudah mengembalikan 3 motor curian langsung  kepada pemiliknya,” katanya.

Motor yang telah dikembalikan kepada pemiliknya yaitu, motor Honda Beat Street plat BE 2706 GL milik Jujuk Martanto; motor Honda Beat plat BE 2990 QJ milik Nur Fitriani (Dicuri di parkiran SD Muhammadiyah Mulya Asri); dan motor Honda Beat plat BE 3723 IA milik Supadi (Hilang di Masjid Darul Ulum Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar).

Saat ini, masih ada 5 motor hasil curian tersangka WI yang diamankan di Polres Lampung Tengah.

Sementara, 5 motor hasil curian WI yang masih berada di Polres Lampung Tengah diantaranya:

1. Motor Honda Vario warna hitam (Tanpa Nopol), dengan NOKA : MH1JM4112JK113200, NOSIN : JM41E1111765. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).

2. Motor Honda Beat warna Magenta (Tanpa Nopol) dengan NOKA : MH1JM1111HK507568, NOSIN : JM11E1487775. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).

3. Motor Honda Beat warna Merah-putih (Tanpa Nopol) dengan NOKA : MH1JM2122JK027916, NOSIN : JM21E2006045. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).

4. Motor Honda Genio warna hitam (Tanpa Nopol) dengan NOKA : MH1JM611XKK025783, NOSIN : JM61E1025581. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).

5. Motor Honda Beat warna hitam plat T 3954 YO, (telah dikembalikan kepada pemilik dengan melengkapi identitas kendaraan)

“Dihimbau Bagi warga yang merasa kehilangan atau menjadi korban curanmor dengan ciri kendaraan tersebut, diharap untuk datang ke Mapolres Lampung Tengah dengan membawa kelengkapan identitas kendaraan,” pungkasnya.

Penulis : Erik Wahyudi

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur
Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan
Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta
Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025
Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?
UBL dan GRANAT Lampung Tengah Gelar Observasi Sosial di Lapas Gunung Sugih
Pencemaran Udara Kian Parah, Warga Resah, DLH Tutup Mata
Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Anak Tuha Memasuki Tahapan Tuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Senin, 28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:55 WIB

Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?

Berita Terbaru