Nasib Guru Honorer dan Wajah Hukum Kita

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Peringatan Hari Guru Nasional menjadi momen penting untuk mengapresiasi jasa para guru.

Namun, di balik perayaan ini, nasib guru honorer seperti Supriyani sering kali masih jauh dari layak. Praktisi hukum Musthafa SH menilai bahwa masalah ini merupakan cerminan dari lemahnya pelaksanaan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

“Kasus seperti Guru Honorer Supriyani, yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai guru honorer dengan gaji hanya dibawah standar dan pernah ditahan karena diduga menganiaya salah satu muridnya walaupun akhirnya diputus bebas oleh hakim karena tidak terbukti,” ucapnya.

Namun hal tersebut menjadi preseden yang sangat buruk dan mencoreng wajah pendidikan kita. Guru seharusnya ditempatkan dalam posisi yang mulia karena berkat gurulah kehidupan anak bangsa bisa maju sesuai amanah UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan Bangsa.

Negara harus hadir dan memastikan bahwa hak dasar guru honorer dilindungi, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan status kerja yang jelas.

“Belum lagi kasus pak Alvi yang telah 30 tahun lebih mengabdi nyambi jadi pemulung untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, sungguh sangat miris dan memprihatinkan padahal guru adalah jantung peradaban suatu bangsa,” ujar Musthafa.

Supriyani, yang viral karena karena dituduh menganiaya muridnya ternyata hanya menerima gaji kurang lebih Rp300 ribu per bulan, menjadi simbol ketidakadilan bagi ribuan guru honorer lainnya.

Menurut Musthafa SH, pemerintah perlu mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Guru adalah pilar utama pendidikan bangsa. Tanpa perlakuan adil, bagaimana kita bisa berharap mereka mendidik generasi muda dengan optimal?” tambahnya.

Musthafa juga menyoroti pentingnya reformasi struktural di sektor pendidikan. Salah satu langkah konkret adalah memprioritaskan anggaran pendidikan untuk kesejahteraan guru, termasuk memastikan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sebagai penutup, Musthafa SH mengajak masyarakat untuk mendukung perjuangan guru honorer.

“Hari Guru harus menjadi refleksi bersama, bukan sekadar seremonial. Perbaikan kesejahteraan guru adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa, Selamat Hari Guru Nasional. Merdeka,” pungkasnya.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

MES DIY Mantapkan Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Sektor
Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”
Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman
UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:16 WIB

MES DIY Mantapkan Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Sektor

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:03 WIB

1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”

Berita Terbaru

PERISTIWA

Agam Rinjani, Pahlawan Sunyi dari Punggung Gunung

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:06 WIB