Wacana Penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bukti Pelemahan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan isu akan dihapusnya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 

Padahal OTT merupakan senjata yang ampuh guna membongkar modus-modus korupsi di republik ini.

Wacana atau isu seperti ini sering kali mencerminkan kekhawatiran publik, terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, yang dianggap semakin melemah.

 

Tentu kita masih ingat, betapa para Koruptor kelas kakap banyak tertangkap dengan metode OTT.

 

Menurut Praktisi hukum Musthafa SH, ini merupakan “koruptor Fight Back” jika KPK menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 

Langkah tersebut juga harus dikaji secara mendalam dan detail berdasarkan kerangka hukum yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

 

Dalam undang-undang tersebut, KPK memiliki kewenangan besar untuk melakukan penyelidikan,

penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi, termasuk melalui OTT sebagai salah satu metode efektif penegakan hukum.

 

“Meski istilah OTT tidak disebut secara eksplisit dalam undang-undang, kewenangan KPK untuk menangkap tersangka secara langsung diatur dalam konteks penyidikan dan penyelidikan. Pasal 12 ayat (1) UU KPK,

 

misalnya, menyebutkan bahwa penyidik KPK berwenang melakukan tindakan penegakan hukum, termasuk penangkapan, yang mendukung pemberantasan korupsi,”ucapnya

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Ekraf Dukung Bersih-Bersih Baliho, Arief Dorong Calendar Event Terintegrasi
Bantul Tegaskan Siaga Bencana, Gelar Pasukan dan Komitmen 2025
UWM–UnMer Teken MoU Tridharma, Rumuskan Arah Hukum 2026
‎Busyro Gugat Jurnalis Kuasai AI Demi Etika dan Pencerahan
‎Festival Sinema Prancis 2025 Guncang Publik dengan Kolaborasi Kreatif
Tim SAR Evakuasi Dua Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Ringroad
Kapolri Puji Jaga Warga sebagai Model Keamanan Lokal
‎Relawan Rumah Zakat Gerakkan Ekspedisi Sosial Bangkitkan Kepedulian Warga ‎

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 13:18 WIB

Ekraf Dukung Bersih-Bersih Baliho, Arief Dorong Calendar Event Terintegrasi

Minggu, 23 November 2025 - 09:35 WIB

Bantul Tegaskan Siaga Bencana, Gelar Pasukan dan Komitmen 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 14:31 WIB

UWM–UnMer Teken MoU Tridharma, Rumuskan Arah Hukum 2026

Sabtu, 22 November 2025 - 10:52 WIB

‎Busyro Gugat Jurnalis Kuasai AI Demi Etika dan Pencerahan

Jumat, 21 November 2025 - 22:57 WIB

‎Festival Sinema Prancis 2025 Guncang Publik dengan Kolaborasi Kreatif

Berita Terbaru