Bisnis Peradilan Yang Makin Terbuka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, Peristiwaterkini – Dalam sebuah konferensi pers, praktisi hukum dan advokat muda yang karirnya sedang melejit dan naik daun, Musthafa SH mengungkapkan berbagai modus operandi yang digunakan oleh mafia peradilan di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan mafia peradilan ini mengancam integritas sistem hukum dan keadilan di negara ini, serta merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

Salah satu modus utama yang diungkapkan Musthafa adalah praktik suap terhadap oknum hakim dan pejabat pengadilan.

“Mafia peradilan sering menawarkan suap kepada oknum hakim atau pejabat terkait untuk mempengaruhi hasil putusan. Ini adalah bentuk penyimpangan serius yang merusak prinsip keadilan,” ujarnya Selasa (5/11/2024).

Yang paling ironis adalah praktek-praktek rekayasa kasus, dimana mafia peradilan menciptakan skenario atau bukti palsu untuk menjebak seseorang atau melindungi pihak tertentu.

Musthafa menjelaskan dengan menciptakan bukti atau fakta yang tidak benar, mereka dapat merusak proses hukum yang seharusnya adil.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Komitmen MY Esti Wijayati Dukung Pendidikan Lewat Beasiswa PIP
KPU DIY Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025
Membangun Masa Depan, Lanal Yogyakarta Gelar Sosialisasi Perumahan untuk Prajurit
Dorong Kepemilikan Rumah, Pemkot Yogyakarta Gratiskan Izin PBG untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Kontroversi Penembakan Warga Sipil Oleh Oknum TNI, Amelia Anggraini : Evaluasi Penggunaan Senpi dan Peran Pasukan Elit
Kebakaran Hebat Landa Toko Kayu dan Meubel di Bantul, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Program Padat Karya Bantul : Strategi Mengurangi Pengangguran
Program Indonesia Pintar, Upaya Pemerintah Tingkatkan Akses Pendidikan Untuk Anak Indonesia
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:40 WIB

Komitmen MY Esti Wijayati Dukung Pendidikan Lewat Beasiswa PIP

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:20 WIB

KPU DIY Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:45 WIB

Membangun Masa Depan, Lanal Yogyakarta Gelar Sosialisasi Perumahan untuk Prajurit

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:46 WIB

Dorong Kepemilikan Rumah, Pemkot Yogyakarta Gratiskan Izin PBG untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:03 WIB

Kontroversi Penembakan Warga Sipil Oleh Oknum TNI, Amelia Anggraini : Evaluasi Penggunaan Senpi dan Peran Pasukan Elit

Berita Terbaru