Status Tersangka TL Sesuaikah Dengan UU Admnistrasi Negara, Ini Pendapat Praktisi Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJA, Peristiwaterkini – Menurut praktisi hukum dan advokat Musthafa SH, penetapan status tersangka terhadap Tom Lembong perlu ditinjau lebih lanjut terkait dasar hukumnya.

Ia berpendapat bahwa kebijakan yang diambil oleh pejabat publik atau pengambil keputusan pada umumnya tidak bisa dijadikan objek pemidanaan, kecuali jika terbukti adanya unsur kesengajaan atau niat buruk yang melanggar hukum.

“Dalam perspektif hukum, kebijakan dianggap sebagai tindakan administratif atau kebijakan publik, yang bukan merupakan tindak pidana selama tidak ada bukti bahwa kebijakan tersebut diambil dengan niat untuk melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum,” jelasnya.

Prinsip bahwa suatu kebijakan atau keputusan yang diambil oleh pejabat publik tidak dapat dipidana secara langsung tanpa unsur kesengajaan dapat ditemukan dalam beberapa ketentuan hukum Indonesia, walaupun tidak ada pasal khusus yang secara eksplisit menyatakan bahwa kebijakan tidak dapat dipidana.

Prinsip ini umumnya didasarkan pada beberapa peraturan berikut:

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Ibu Rumah Tangga Bangun Bisnis Halal, HNI Picu Gelombang Kolaborasi ‎
‎Ngayogjazz 2025 Gemparkan Imogiri Lewat Kirab Meriah Nan Spektakuler
BI DIY Dorong Terobosan Pariwisata Jogja Menuju Kelas Dunia
Bangunharjo Gumregah Fair 2025 Siap Guncang Bantul Meriah!
‎Banyu Wiguno Akhiri Penantian 36 Tahun Emas Catur Kota Yogya
‎Rifki Listianto Pimpin PAN Kota Jogja, Tegaskan Soliditas Menuju Kemenangan ‎
ARTJOG Sosialisasikan Tema Edisi ke-19: “Ars Longa: Generatio” Awali Babak Baru Dua ekade Perjalanan
‎Di Hari Pahlawan, PSI Perkuat Struktur, Teguhkan Solidaritas Se-Indonesia ‎

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:50 WIB

Ibu Rumah Tangga Bangun Bisnis Halal, HNI Picu Gelombang Kolaborasi ‎

Minggu, 16 November 2025 - 20:46 WIB

‎Ngayogjazz 2025 Gemparkan Imogiri Lewat Kirab Meriah Nan Spektakuler

Jumat, 14 November 2025 - 16:14 WIB

BI DIY Dorong Terobosan Pariwisata Jogja Menuju Kelas Dunia

Kamis, 13 November 2025 - 23:41 WIB

Bangunharjo Gumregah Fair 2025 Siap Guncang Bantul Meriah!

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

‎Banyu Wiguno Akhiri Penantian 36 Tahun Emas Catur Kota Yogya

Berita Terbaru

OKU SELATAN

Tari Rentak Pinggan OKU Memukau Gala Diner Festival Danau Ranau

Minggu, 16 Nov 2025 - 07:05 WIB