Dua Pemuda Diamankan Polisi Saat Lakukan Pungli Di Jalinsum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Dua pemuda pengangguran diamankan polisi dikarenakan melakukan pungutan liar (pungli) di jalan lintas Sumatera (Jalinsum).

Kedua pemuda tersebut yaitu Yogi Musbahudin (26) warga kelurahan Batu Kuning Dusun 1 dan Rengki Karnando (30) Desa Karang Endah dusun 1 kecamatan Baturaja Barat.

Keduanya ditangkap polisi, saat sedang beraksi di Jalinsum kelurahan Batu kuning pada 22 Oktober 2024 yang lalu sekìtar pukul 21.00 WIB.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan, kedua pemuda ditangkap dikarenakan sedang melakukan pungli.

“Kedua pemuda ditangkap oleh anggota Resmob yang dipimpin oleh Kanit Pidum AIPTU A.RASID.,S.H melakukan giat patroli di sekìtar Jalinsum, dan mendapati kedua pemuda yang sedang melakukan aksinya yaitu pungli,” katanya, Kamis (31/10/2024).

ketika anggota, lanjutnya, melintas di Kelurahan Batu kuning, mereka mendapati sekelompok orang yang sedang melakukan pungli terhadap sopir batubara, sehingga petugas mengamankan pelaku yaitu Yogi dengan BB uang Rp 6000 dan 1 buah senter.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Polres OKU Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Pelaku Diamankan
Modus Licik! Pengusaha Gelapkan Solar Subsidi, Raup Untung Jutaan Rupiah Per Hari
Polresta Malang Kota Ungkap 41 Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Temukan Sabu dan Senjata Api, Bandar Narkoba Diamankan Polisi
Polres OKU Tangkap Pengedar Ganja Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Jalan
Oprasi Pekat Musi 2025, Polres OKU Selatan Tindak Penyalahgunaan Narkotika Dan Peredaran Miras
Polres Lampung Tengah Sikat 30 Tersangka Narkoba, Termasuk Bandar dan Kurir
Pengusaha Palembang Haji Alim Diperiksa Kejati Sumsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:31 WIB

Polres OKU Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:05 WIB

Modus Licik! Pengusaha Gelapkan Solar Subsidi, Raup Untung Jutaan Rupiah Per Hari

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:11 WIB

Polresta Malang Kota Ungkap 41 Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:44 WIB

Temukan Sabu dan Senjata Api, Bandar Narkoba Diamankan Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Polres OKU Tangkap Pengedar Ganja Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Jalan

Berita Terbaru