7 Tahun Selewengkan Dana Desa, Kades Di Muara Enim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Peristiwaterkini – Akibat penyelewengan dana desa selama tujuh tahun, seorang Kepala desa berinisial S (48) di Kabupaten Muara Enim, ditetapkan sebagai tersangka.

Uang penyelewengan tersebut dipakai kembali tanag dan sepeda motor, dengan total kerugian negara mencapai Rp 485 juta.

Diketahui S menjabat sebagai kepala Desa Tanjung Madang selama dua periode, mulai dari 2012 hingga 2027.

Ia diduga melakukan penyalahgunaan dana desa selama masa jabatannya untuk kepentingan pribadi.

“Anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan desa sebagian digunakan dengan benar, namun sebagian lagi tidak dilaksnakannya,” ucap Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, pada Selasa (15/10/2024).

Dijelaskan Jhoni, bahwa penyidik telah menyita barang bukti berupa satu bidang tanah di desa Tanjung Medang yang di beli pada tahun 2017 dengan harga 20 juta, dan satu sepeda motor Yamaha NMAX senilai 32 juta yang di beli tahun 2022.

Selain itu petugas juga menyita berbagai dokumen penting terkait pengelolaan dan alokasi dana desa.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

YBM PLN UPT Baturaja Tutup Tahun Dengan Muhasabah Dan Doa Bersama Anak Yatim
YBM PT PLN UPT Baturaja Adakan Khitanan Gratis Untuk Anak Pra-Sejahtera Di Baturaja
Rumah Anggota TNI Di Gasak Maling Saat Liburan
Sambut Tahun Baru 2025, Kejari OKU Gelar Doa Bersama
PLN Kembali Perkuat Kolaborasi dengan Ditpamobvit Polda Sumsel untuk Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan
Pastikan Pembangunan Jembatan Berjalan Baik, PJ Bupati Dan Kajari OKU Tinjau Langsung
Ketua DPRD I, II, H Rudi Dan Parwanto Resmi Pimpin DPRD OKU 2024-2029
DIPA Di Kabupaten OKU, OKUT Dan OKUS Hari Ini Diserahkan, Inì Rinciannya!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:37 WIB

YBM PLN UPT Baturaja Tutup Tahun Dengan Muhasabah Dan Doa Bersama Anak Yatim

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:25 WIB

YBM PT PLN UPT Baturaja Adakan Khitanan Gratis Untuk Anak Pra-Sejahtera Di Baturaja

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:41 WIB

Rumah Anggota TNI Di Gasak Maling Saat Liburan

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:42 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Kejari OKU Gelar Doa Bersama

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:19 WIB

PLN Kembali Perkuat Kolaborasi dengan Ditpamobvit Polda Sumsel untuk Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan

Berita Terbaru