Kendaraan dinas inì, lanjut Iqbal, diserahkan kembali agar pelaksanaan tugas di DPRD OKU bisa lebih maksimal.
“Mudah-mudahan kendaraan dinas inì bisa dimaksimalkan untuk tugas Teman-teman di DPRD seperti melaksanakan tugas reses, kunker maupun tugas lainya,” tuturnya.
Wakil ketua II DPRD OKU Parwanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kendaraan dinas inì akan di fungsikan sebagai kendaraan operasional untuk kegiatan kelembagaan.
“Memang sejak bulan November 2024 lalu belum ada unsur pimpinan definitif, kendaraan dinas inì sempat ditertibkan sesuai dengan peraturan, setelah ada pimpinan definitif kendaraan inì diserahkan kembali ke DPRD OKU,” ucapnya.
Sementara itu Sekwan DPRD OKU Iwan Setiawan mengatakan, sebanyak 8 unit kendaraan roda 4 yang di serahkan inì diantaranya merupakan kendaraan operasional unsur pimpinan dan sisanya operasional sekretariat.
“Kita serahkan ke Bagian-bagian sekretariat seperti bagian keuangan, bagian protokol, dan ada 2 kendaraan tidak terpakai karena rusak, akan kita masukkan lelang,” ungkapnya.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya