79 Kasus Terungkap, Apa Saja yang Dimusnahkan Kejari OKU?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Pemusnahan Barang bukti di halaman kantor kejari OKU

foto: Pemusnahan Barang bukti di halaman kantor kejari OKU

PERISTIWATERKINI.NET — Ada pemandangan tak biasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) pagi ini. Puluhan barang bukti dari 79 kasus pidana yang telah berkekuatan hukum dihancurkan secara terbuka, Rabu (21/5/2025).

Mulai dari narkoba, senjata tajam, hingga belasan handphone dan alat elektronik, satu per satu dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, digerinda, dan dihancurkan hingga tak tersisa.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus besar sepanjang tahun terakhir.

Total, sebanyak 155 gram sabu-sabu, 79 gram ganja, dan 10 butir ekstasi ikut dimusnahkan.

Tak hanya itu, terdapat pula 35 unit handphone, 8 timbangan digital, 4 bilah senjata tajam, dan bahkan 1 pucuk senjata api yang disita dari berbagai pelaku kejahatan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas.

“Ini adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Kita tunjukkan bahwa negara hadir dan tegas terhadap kejahatan,” ujarnya.

Yang menarik, pemusnahan barang bukti ini digelar tepat di Hari Kebangkitan Nasional.

Menurut Choirun, momen ini dipilih sebagai simbol bahwa semangat kebangkitan harus tercermin pula dalam upaya penegakan hukum.

“Peringatan ini bukan hanya soal sejarah. Tapi bagaimana kita bangkit melawan kejahatan yang merusak masa depan, khususnya narkoba,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU, Ketua DPRD, Dandim 0403, perwakilan Polres, Kepala BNN OKU Timur, dan berbagai unsur Forkopimda lainnya.

Kehadiran mereka menunjukkan solidnya sinergi antar lembaga dalam memberantas tindak pidana di wilayah OKU.

Choirun berharap pemusnahan ini memberi pesan kuat kepada masyarakat: tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan.

“Ini bukti nyata bahwa hukum berjalan, dan kami serius menjaga keamanan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Gunawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak
Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Warga Temukan Mayat di Bawah Pohon Nangka, Korban Ternyata Pensiunan PNS
Terseret Kasus Suap Proyek PUPR OKU, Dinda: Saya Hanya Konsultan Pajak
Peringati Hari Lingkungan Hidup, GMB OKU Bersama PLN UPT Baturaja dan Instansi Lainnya Gelar Aksi Bersih-Bersih GOR Baturaja
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:48 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak

Senin, 23 Juni 2025 - 20:00 WIB

Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

foto: mantan Sekwan OKU Selatan di gerebek

OKU SELATAN

Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri di Kos-kosan

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:36 WIB