7 Tahun Selewengkan Dana Desa, Kades Di Muara Enim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dijelaskan Jhoni, bahwa penyidik telah menyita barang bukti berupa satu bidang tanah di desa Tanjung Medang yang di beli pada tahun 2017 dengan harga 20 juta, dan satu sepeda motor Yamaha NMAX senilai 32 juta yang di beli tahun 2022.

Selain itu petugas juga menyita berbagai dokumen penting terkait pengelolaan dan alokasi dana desa.

“Saat inì, baru kepala Desa yang di tetapkan sebagai tersangka. namun, kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa ini,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, S dikenakan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 ayat 1 pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Tersangka saat inì sudah kami tahan dan akan di limpahkan ke kejaksaan setelah berkasnya selesai,” pungkas Jhoni. (*)

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3
Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80
Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak
Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma
Puncak Hari Pramuka OKU Dua Tokoh PKK Terima Penghargaan Nasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru