7 Tahun Selewengkan Dana Desa, Kades Di Muara Enim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dijelaskan Jhoni, bahwa penyidik telah menyita barang bukti berupa satu bidang tanah di desa Tanjung Medang yang di beli pada tahun 2017 dengan harga 20 juta, dan satu sepeda motor Yamaha NMAX senilai 32 juta yang di beli tahun 2022.

Selain itu petugas juga menyita berbagai dokumen penting terkait pengelolaan dan alokasi dana desa.

“Saat inì, baru kepala Desa yang di tetapkan sebagai tersangka. namun, kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa ini,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, S dikenakan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 ayat 1 pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Tersangka saat inì sudah kami tahan dan akan di limpahkan ke kejaksaan setelah berkasnya selesai,” pungkas Jhoni. (*)

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan korupsi Pendistribusian Semen Distributor PT.KM periode 2018-2022
Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan korupsi Pendistribusian Semen Distributor PT.KM periode 2018-2022

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB