7 Tahun Selewengkan Dana Desa, Kades Di Muara Enim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saat inì, baru kepala Desa yang di tetapkan sebagai tersangka. namun, kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa ini,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, S dikenakan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 ayat 1 pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Tersangka saat inì sudah kami tahan dan akan di limpahkan ke kejaksaan setelah berkasnya selesai,” pungkas Jhoni. (*)

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

YBM PLN UPT Baturaja Tutup Tahun Dengan Muhasabah Dan Doa Bersama Anak Yatim
YBM PT PLN UPT Baturaja Adakan Khitanan Gratis Untuk Anak Pra-Sejahtera Di Baturaja
Rumah Anggota TNI Di Gasak Maling Saat Liburan
Sambut Tahun Baru 2025, Kejari OKU Gelar Doa Bersama
PLN Kembali Perkuat Kolaborasi dengan Ditpamobvit Polda Sumsel untuk Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan
Pastikan Pembangunan Jembatan Berjalan Baik, PJ Bupati Dan Kajari OKU Tinjau Langsung
Ketua DPRD I, II, H Rudi Dan Parwanto Resmi Pimpin DPRD OKU 2024-2029
DIPA Di Kabupaten OKU, OKUT Dan OKUS Hari Ini Diserahkan, Inì Rinciannya!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:37 WIB

YBM PLN UPT Baturaja Tutup Tahun Dengan Muhasabah Dan Doa Bersama Anak Yatim

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:25 WIB

YBM PT PLN UPT Baturaja Adakan Khitanan Gratis Untuk Anak Pra-Sejahtera Di Baturaja

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:41 WIB

Rumah Anggota TNI Di Gasak Maling Saat Liburan

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:42 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Kejari OKU Gelar Doa Bersama

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:19 WIB

PLN Kembali Perkuat Kolaborasi dengan Ditpamobvit Polda Sumsel untuk Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan

Berita Terbaru