6 Oknum Wartawan Pemerasan Rp 300 juta Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Konferensi Pers Polres Sleman tentang pemerasan yang dilakukan 6 oknum wartawan, Sabtu (15/2/25)

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Konferensi Pers Polres Sleman tentang pemerasan yang dilakukan 6 oknum wartawan, Sabtu (15/2/25)

FMS (27), warga Bekasi, Jawa Barat

YDK (24), warga Bekasi, Jawa Barat

HB (55), warga Kotagede, Kota Yogyakarta

DTK (23), warga Klaten, Jawa Tengah

SH (27), warga Bekasi, Jawa Barat

Dalam operasi penangkapan, polisi juga menyita 17 barang bukti, termasuk kartu pers, dua unit mobil, serta KTP milik para tersangka.

 

Polisi menegaskan bahwa para pelaku tidak memiliki identitas resmi sebagai wartawan. Kartu pers yang mereka gunakan tidak jelas asal-usulnya.

 

“Tidak ada identitas resmi yang menunjukkan mereka wartawan. Kami juga akan mendalami apakah ada keterkaitan dengan jaringan wartawan gadungan yang sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya,” kata Edy.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polresta Sleman masih terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan apakah ada korban lain dalam kasus ini.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak
‎Warung Olahan Sunda Kang Wahyu Rayakan Milangkala dengan Syukuran Meriah
‎MES DIY Kawal Widosari Jadi Ikon Wisata Ramah Muslim
Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah
‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025
Jembatan Apung Kulonprogo – Bantul Swadaya Masyarakat, Pemerintah Kemana?
Hujan Deras Terjang Yogyakarta, Atap Roboh Pohon Tumbang Banjir Meluas
Kapolres Bantul Rotasi Besar Pejabat, Tegaskan Profesionalisme Polri

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:54 WIB

‎Warung Olahan Sunda Kang Wahyu Rayakan Milangkala dengan Syukuran Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:07 WIB

‎MES DIY Kawal Widosari Jadi Ikon Wisata Ramah Muslim

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:12 WIB

‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB