Merasa diperas, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Sleman. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam tersangka, yang terdiri dari empat pria dan dua wanita.
Enam tersangka yang diamankan yaitu:
DT (37), warga Bekasi, Jawa Barat
FMS (27), warga Bekasi, Jawa Barat
YDK (24), warga Bekasi, Jawa Barat
HB (55), warga Kotagede, Kota Yogyakarta
DTK (23), warga Klaten, Jawa Tengah
SH (27), warga Bekasi, Jawa Barat
Dalam operasi penangkapan, polisi juga menyita 17 barang bukti, termasuk kartu pers, dua unit mobil, serta KTP milik para tersangka.
Polisi menegaskan bahwa para pelaku tidak memiliki identitas resmi sebagai wartawan. Kartu pers yang mereka gunakan tidak jelas asal-usulnya.
“Tidak ada identitas resmi yang menunjukkan mereka wartawan. Kami juga akan mendalami apakah ada keterkaitan dengan jaringan wartawan gadungan yang sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya,” kata Edy.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya