Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Salamun, mengatakan kronologi kejadian kebakaran tersebut bermula ketika saksi yang merupakan karyawan masuk ke dalam gudang untuk meletakkan kardus.
Saat itu, saksi melihat ada percikan api pada kabel yang posisinya di bagian atas atau atap.
Melihat kondisi itu, saksi langsung memberitahukan kepada rekannya untuk mematikan saklar.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada saksi 3. Mereka bersama-sama mengecek tetapi api sudah membesar.
“Api membesar dan merembet ke rumah samping utara, lalu datang Unit Pemadam kebakaran,” terang dia
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini