OKU, Peristiwaterkini – Sebanyak 312 Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Baturaja mendapatkan remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.
Kepala Rutan Baturaja Abdul Hamid memberikan langsung Remisi ini kepada warga binaan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri, pada Rabu (10/4/2024).
Warga Binaan yang menerima remisi yakini, sebanyak 86 orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari, 207 orang menerima remisi 1 bulan, 17 orang mendapatkan remisi 15 hari, dan satu orang mendapatkan 2 bulan remisi.
“ada pun Remisi Khusus II langsung bebas ada satu orang” ucap kepala Rutan Abdul Hamid.
Dijelaskan Karutan, remisi merupakan hadiah yang diberikan oleh negara kepada narapidana atas peran aktif dalam menjaga kemanan serta ketertiban selama menjalani masa hukuman pidananya.
“Selamat kepada warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kepada warga biaan yang langsung bebas hari ini saya ucapkan selamat berkumpul bersama keluarganya,” pungkasnya. (*)