OKU, Peristiwaterkini – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU memusnahkan 31 unit aset rusak berat.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi mesin cetak (printer), kursi, meja, kipas angin, dan peralatan kantor lainnya yang tidak dapat diperbaiki lagi.
Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ahmad Azhar, S.STP., MM., didampingi Kasubid Pengamanan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan, Miftahuddin.
Ahmad menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan telah lama tidak digunakan karena kondisinya yang tidak layak.
“Barang-barang ini telah lama tidak terpakai, dan pemusnahan dilakukan untuk mengurangi biaya pemeliharaan serta mengosongkan ruang penyimpanan,” ujar Ahmad Azhar saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan ruang yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan aset rusak.
“Kami berharap ruang yang tadinya menjadi gudang aset rusak ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” jelasnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang telah melalui proses penilaian dan pengecekan sesuai regulasi yang berlaku.
Hasil penilaian menunjukkan bahwa barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomi. Ahmad menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
“Kalau biaya pemeliharaan sudah jauh melebihi manfaat yang dapat diperoleh, maka aset tersebut terpaksa harus dimusnahkan,” tambahnya.
Pemusnahan ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Kabid Perpustakaan, Arsiparis Ahli Muda, serta Pengurus Barang.
Ahmad berharap langkah ini dapat menjadi contoh pengelolaan aset yang lebih baik di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan menghapus barang-barang yang tidak lagi layak, diharapkan pemerintah dapat mengalokasikan ruang dan sumber daya untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat dan mendukung produktivitas.
Langkah pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah.
Ke depan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten OKU berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola aset agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini